A.
Pendahuluan
Manusia dalam ilmu antropologi dikategorikan dalam homososialis
atau makhluk social yang berarti ia tidak bias hidup sendirian. Ia memerlukan
bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Interaksi sosial ini
membuat manusia hidup berkelompok-kelompok.
Dalam bukunya “The World Until Yesterday”, Jared Diamond
menjelaskan gambaran interaksi social dan mendefinisikan kelompok-kelompok
manusia mulai dari keluarga inti, keluarga besar, klan, suku hingga menjadi
suatu bangsa. Ia bahkan mendeskripsikan gambaran interaksi social dari berbagai
bangsa dan ras di dunia khususnya yang hingga saat ini masih sangat tradisional
atau primitif.
Baik masyarakat primitif maupun modern, dari lingkup terkecil yakni
keluarga hingga lingkup terbesar yakni bangsa atau ras, semuanya memerlukan
aturan. Aturan diperlukan untuk membatasi ego-ego manusia yang berpotensi
melanggar hak atau menyakiti orang lain. Aturan-aturan yang berlaku baik
tertulis menjadi sebuah hukum yang mengatur hidup mereka. Sedangkan
aturan-aturan yang tidak tertulis disebut dengan norma. Kumpulan norma-norma
ini menjadi bahan kajian yang dikenal dengan istilah Pranata.
Pembahasan utama tulisan ini adalah Pranata dan Budaya Masyarakat
Arab. Arab adalah sebuah bangsa atau ras yang memiliki Pranata yang perlu
diketahui oleh masyarakat non arab. Hal ini dikarenakan saat ini Arab menjadi bangsa-bangsa yang kuat
yang ikut bermain dalam politik, ekonomi, sosial dan budaya di dunia. Bahkan
Arab adalah penyumbang terbesar dalam kebangkitan Eropa atau dikenal dengan
istilah Renaisance.
Dalam buku “Pengantar Hubungan Internasional”, penulis menjabarkan
ada beberapa tipe atau kelompok dalam hubungan internasional. Yakni hubungan
internasional pemerintah dan non pemerintah. Baik kedua kategori ini di bagi
lagi menjadi hubungan internasional antar orang, orang dengan lembaga, lembaga
dengan lembaga, lembaga dengan pemerintah dan pemerintah dengan pemerintah. Hubungan
Internasional akan terjalin dengan harmonis jika kedua belah pihak saling
memahami Pranata dan Budayanya. Untuk itulah, Pranata dan Budaya khususnya Arab
sangat perlu dikaji secara holistic dan mendalam.
B.
Pranata
a.
Pengertian Pranata
Menurut
KBBI, ‘pranata’ berarti system tingkah laku social yang bersifat resmi secara
adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu, dan seluruh
perlengkapannya guna memenuhi berbagai
kebutuhan manusia yang kompleks di masyarakat.
Dalam
sumber lain (yakni bahan ajar di Al-Azhar) disebutkan ada tiga pengertian dari
pranata yakni:
·
Suatu
sistem tata norma dan tata hubungan perilaku anggota masyarakat yang
memungkinkan mereka untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi.
·
Pranata
(institusi) yang mengatur kegiatan masyarakat secara khusus.
·
Pranata
juga disebut institution.
Dari
kedua pengertian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa pranata adalah tatacara
untuk mengatur dan mengendalikan ego manusia agar tercipta hubungan masyarakat
yang harmonis.
b.
Bentuk Pranata
i.
Tertulis
Pranata yang berkembang dan berkaitan erat dengan hak, kewajiban
dan sanksi jika ada pelanggaran ini ditulis dalam sebuah media, agar bisa
diingat, dijaga dan dijalankan oleh generasi-generasi berikutnya menjadi sebuah
hukum tertulis. Contohnya : UU Dasar, UU resmi yang berlaku.
ii.
Tidak Tertulis
Adapula aturan-aturan lain yang berlaku namun tidak ditulis
sehingga tidak terjaga bahkan terancam hilang jika terjadi akulturasi budaya.
Contohnya : hukum adat, mitos dan yang lainnya.
c.
Macam-macam Pranata
Macam-macam pranata ini tergantung pada :
1.
Sederhana
atau kompleksnya suatu masyarakat.
2.
Penggolongan
berdasarkan fungsi-fungsinya untuk memenuhi kehidupan.
d.
Tujuan Pranata
Tujuan adanya pranata ialah untuk memahami perilaku suatu
masyarakat melalui aturan dan norma yang berlaku pada mesyarakat tersebut.
C.
Budaya
a.
Pengertian Budaya
Dalam bahasa Sansekerta, budaya berasal dari kata Buddayah
jamak dari Buddhi yang berarti budi atau kekal. Dalam bahasa latin
disebut colere yang berarti mengolah, mengerjakan sesuatu yang
berhubungan dengan tanah atau bertani.
Sedangkan menurut para budayawan budaya memiliki arti seperti
berikut :
1.
Koentjaraningrat
(1996):“Kebudayaan adalah seluruh sistem
gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan belajar”
2.
Clifford
Geertz (1973):
“Disimpulkan berdasarkan pendapat Clyde Kulckhon bahwa kebudayaan
adalah: total cara hidup manusia; warisan sosial yang diperoleh individu dari
kelompoknya; cara berpikir-cara merasakan dan keyakinan; abstraksi dari perilaku;
endapan sejarah; seperangkat teknik untuk menyesuaikan diri baik dengan
lingkungan eksternal maupun orang lain; seperangkat teori menjelaskan tentang
cara berperilaku sekelompok orang atau individu yang sesungguhnya”
Berdasarkan pengertian-pengertian di
atas, dapat di ditarik garis besarnya bahwa budaya atau kebudayaan adalah
produk dari keberhasilan mengatur dan mengendalikan ego, ego selalu diarahkan
ke arah positif.
b.
Wujud Kebudayaan
Dalam
penerapan budaya menjadi sebuah kebudayaan yang dapat berbentuk :
1.
Ide/gagasan.
2.
Artefak
3.
Perilaku
D.
Pranata dalam Masyarakat Arab
Hampir
semua kawasan yang didiami oleh suatu bangsa atau ras memiliki Pranata dan
budaya yang berbeda-beda. Hal ini dapat dipengruhi oleh kondisi alam dan tujuan
atau fungsi dari pranata ini. Khususnya daerah Arab yang didominasi oleh gurun
pasir, sehingga jauh dari bangsa atau ras lain membuat masyarakat Arab seolah
terkungkung di dalamnya dan tidak atau jarang ada interaksi social dengan
bangsa lain.
Kondisi ini membuat Arab memiliki ciri khas
pranata yang sangat berbeda dengan bangsa lain. Diantaranya :
a.
Pranata Kehidupan Kekerabatan (kinship)
1. Perkawinan masa sebelum Islam : Perkawinan
berlangsung dengan restu orang tua dan pada umumnya wanita dimintai
pendapatnya.
2.
Perceraian (talak) : Berlangsung di kalangan Arab, talak dilakukan oleh laki-laki,
tapi di kalangan wanita terpandang mereka yang menjatuhkan talak dengan cara
mengubah letak pintu.
3.
Poligami : Beristri lebih dari satu merupakan berlaku umum di kalangan
masyarakat Arab dengan jumlah yang tidak terbatas. Islam membatasinya dengan
syarat-syarat yang ketat.
4.
Hubungan antar Keluarga : Orang tua mendidik anak dengan keras agar mampu menghadpi
kerasnya kehidupan di gurun pasir yang ganas, orang tua memberi nama-nama yang
bisa menggentarkan musuh (singa: أسد banteng: ثور
macan tutul : فهد), anak laki-laki
lebih disukai karena bisa berburu dan perang.
5.
Mengubur anak perempuan hidup-hidup :
hal terjadi karena orang Arab malu jika mendapat anak perempuan, dan takut akan
kemiskinan atau susahnya menghidupinya karena sulitnya mencari rizki di gurun
pasir.
6.
Hubungan kekerabatan Badui :
istilah badui berarti penduduk desa yang hidupnya nomaden, dewasa ini banyak
badui yang pindah ke kota besar. Masyarakat arab pada umumnya masih merasakan
nilai-nilai badui yang diwariskan oleh nenek moyang mereka, terutama yang masih
terdokumentasikan dalam kumpulan syai’ir atau prosa masa jahiliyah.
7.
Susunan Masyarakat Badui :
Keluarga besar (Clan), sebuah kemah berisi satu keluarga, 10 kemah disebut
suku, anggota-anggota suku dinamakan kaum, gabungan beberapa keluarga besar
dinamakan kabilah, tiap keluarga besar memilih syaikh kabilah.
8.
Solidaritas Kesukuan : kerasnya
kehidupan menuntut seseorang, keluarga, suku dan kabilah untuk bertahan hidup.
Untuk itu diperlukan solidaritas yang kuat diantara mereka. Solidaritas ini
sangat diperlukan dalam mencari kebutuhan hidup dan mempertahankan diri dari
serangan musuh. Dengan persekutuan antar suku, setiap individu atau suku akan
terjaga.
9.
Nilai-nilai Moral Masyarakat Arab :
Diantara keutamaan-keutamaan moral masyarakat arab adalah : pemurah/dermawan,
suka menerima tamu, berani, suka pada kebebasan, dan setia.
b.
Pranata Pendidikan (educational institutions)
Mayoritas dari pencinta ilmu adalah kalangan ‘Ajam atau non arab
seperti Persia. Pada saat itu bahasa Arab menjadi bahasa komunikasi. Kemajuan
ilmu pengetahuan mencapai puncaknya pada masa Abbasiah disebabkan oleh :
-
Kekayaan
yang melimpah, mata pencaharian yang popular dan menjanjikan saat itu adalah
berdgang.
-
Khalifah
sangat mendukung perkembangan keilmuan ini bahkan ia menjadi teladan bagi
masyarakat umum.
-
Mulai
didirikannya lembaga-lembaga pemerintahan baik formal maupun non formal seperti
kuttab, madrasah, halaqah-halaqah keilmuan khusus atau spesifik, baytul hikmah.
c.
Pranata ilmiah (scientific Institutions)
Dalam ranah ilmiah, khususnya bidang ilmu Eksak berkembang pesat
pada zaman Abbasiyah khususnya pada masa khalifah Harun Ar-Rasyid. Pada masa
ini terdapat pusat-pusat keilmuan dan banyak kegiatan ilmiah di dalamnya
seperti :
i.
Islam bagian Timur (al-masyriq) : Baghdad, Basrah, Kufah, dan Damaskus.
ii.
bagian
Barat: Andalus (Spanyol), Kordova : tempat berkumpul penyair, filsuf, penerjemah
dan fuqaha`
iii.
Dalam
Baytul Hikmah juga sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan ilmiah seperti :
biro penerjemahan dan perpustakaan umum, mempelajari astronomi dan lainnya.
d.
Pranata Politik (Political Institutions)
Kepemimpinan dalam suatu
Kabilah. Suatu kabilah (clan) dipimpin oleh Syaikh yang dipilih karena:
• Paling tua (senioritas)
• Paling kaya
• Paling banyak anggota keluarganya
• Berani
• Pemurah
E.
Budaya / Kebudayaan Masyarakat Arab
Masyarakat Arab yang tinggal jauh terpisah dari bangsa lain dan seolah
terkungkung dalam hamparan gurun pasir yang seolah tak bertepi, kondisi alam
yang begitu keras membuat mereka hidup dengan keras. Situasi ini mempengaruhi
tata cara berfikir dan tingkah laku masyarakat Arab.
Cara hidup mereka yang berkelompok-kelompok dan berpindah-pindah
membentuk kepribadian, adat dan budaya khas Arab. Budaya yang ada di masyarakat
arab ada yang bersifat positif dan negatif.
a.
Budaya Arab yang Positif
Contoh dari budaya arab yang positif adalah :
-
Pemberani
-
Pemurah
/ Dermawan
-
Suka
menerima tamu
-
Solidaritas
Kesukuan yang kuat.
-
Memiliki
dzauq kesusastraan yang kuat.
-
Memiliki
hafalan atau ingatan yang kuat
-
Memiliki
rasa kesetiaan yang tinggi.
-
Membela
dan menolong orang yang meminta perlindungan.
b.
Budaya Arab yang Negatif
Adapun budaya-budaya negative di masyarakat Arab adalah :
-
Suka
mabuk-mabukan.
-
Suka
main perempuan.
-
Anak
laki-laki lebih disukai karena bisa diperbantukan untuk berburu dan berperang.
-
Mengubur
anak perempuan karena malu.
-
Membunuh
anak baik laki-laki maupun perempuan karena takut miskin.
-
Suka
berperang untuk mempertahankan wilayah atau sekedar menunjukkan eksistensi.
-
Suka
melacurkan budak perempuan.
-
Menyukai
kebebasan (tidak suka diatur)
-
Nikah
Istibdha’ (jika istri dari salah seorang lelaki di antara selesai haid kemudian
telah bersuci maka lelaki termulia dan paling bagus nasabnya dan tata kramanya
boleh meminta wanita tersebut untuk disetubuhi dalam kurun waktu yang
memungkinkannya melahirkan anak yang mewarisi sifat-sifat positif lelaki yang
memintanya tadi)
-
Fanatisme
Golongan
Daftar
Pustaka
1.
Pusat
Bahasa Depdiknas.2007.Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi keempat).Jakarta:
Balai Pustaka
2.
Masyarakat
Arab dan Budaya Islam
3.
Banyu
Perwita, M. Yani. 2005.Pengantar Ilmu Hubungan Internasional.Bandung :
Remaja Rosdakarya
4.
Koentjaraningrat.
2009.Pengantar Ilmu Antropologi.Jakarta:Rineka Cipta
5.
Diamond,
Jared.2010. The World Until Yesterday.
6.
Bahan
ajar mata kuliah Pranata Al Azhar (power point)