About This Blog

Our Blogger Templates Web Design

Pink Diamond
RSS

Instrumen Hukum Hak Asasi Manusia

a. Pengertian Instrument Hukum
Dalam menjalankan dan menegakkan Hak Asasi Manusia, pemerintah memerlukan instrument hukum. Dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “instrument” berarti alat yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu.
Adapun hukum  dalam KBBI artinya peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Dan arti lainnya yakni hukum adalah undang-undang, peraturan untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.
Sehingga “Instrumen Hukum” berarti seperangkat alat untuk menjalankan dan menjaga undang-undang atau peraturan hidup masyarakat.

b. Instrumen Hukum HAM di Indonesia

Adapun instrumen-instrumen yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
2.      UU No. 5 Tahun 1998 tentang pengesahan Convention Againts Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia).
3.      Keppres No. 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
4.      Keppres No. 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia.
5.      Inpres No. 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.
6.      UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
7.      UU No. 26 Tahun 2000 tentang  Pengadilan Hak Asasi Manusia.
8.      Amandemen kedua UUD 1945 (2000) Bab XA Pasal 28A-28J mengatur secara eksplisit Pengakuan dan Jaminan Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia.

G. Negara Hukum

a. Pengertian Negara Hukum

Menurut Wikipedia negara hukum berarti negara yang bersandar pada keyakinan bahwa kekuasaan negara harus dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Ada dua unsur dalam negara hukum, yaitu pertama: hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah tidak berdasarkan kekuasaan melainkan berdasarkan suatu norma objektif, yang juga mengikat pihak yang memerintah; kedua: norma objektif itu harus memenuhi syarat bahwa tidak hanya secara formal, melainkan dapat dipertahankan berhadapan dengan idea hukum.

b. Tujuan Hukum sebagai Landasan Negara

Adapun tujuan mengapa Hukum dijadikan landasan sebuah negara adalah :
1.      Demi kepastian hukum.
Adanya hukum yang dijadikan landasan sebuah negara tentunya akan dapat memberikan kepastian hukum bagi para warga negaranya. Sehingga, semua tindakam yang melanggar peraturan sudah ada hukum yang mengaturnya.
2.      Tuntutan perlakuan yang sama.
Menjadi warga di negara hukum berhak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. Jika rakyat biasa dan anak seorang pejabat sama-sama mencuri, maka proses pengadilannyapun sama, dan hukumnya pun kurang lebih sama.
3.      Legitimasi Demokrasi.
Legitimasi identik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti keterangan yg mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang keterangan adalah betul-betul orang yg dimaksud; kesahan atau pernyataan yg sah (menurut undang-undang atau sesuai dengan undang-undang); pengesahan.
Adapun Legitimasi Demokrasi ialah legitimasi yang dimiliki oleh suatu lembaga Negara yang berdasarkan kehendak rakyat. People power atau kekuasaan rakyat mendapat kedudukan utama. Sehingga prinsip demokrasi suara rakyat adalah suara Tuhan dan dari rakyat,oleh rakyat, untuk rakyat menjadi sebuah hal yang tidak dapat ditawar lagi
4.      Tuntutan akal budi.
Keberadaan hukum itu sendiri merupakan cerminan akal budi manusia. Tak ada satupun manusia yang mau diperlakukan sewenang-wenang. Dan hukum itu sendiripun membedakan kita dengan hewan.

c. Unsur-Unsur Negara Hukum

Untuk dapat disebut sebagai negara hukum, harus terdapat unsur-unsur negara hukum. Unsur-unsur tersebut ialah :
  1. HAM dihargai sesuai harkat dan martabat manusia.
Negara mengakui HAM untuk semua warga negaranya serta menjaga dan menegakkannya
  1. Adanya pemisahan / pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak tersebut.
Otonomi daerah adalah contoh pembagian kekuasaan, agar lebih terkoordinir dalam menjaga dan menegakkan HAM.
  1. Pemerintahan dijalankan berdasarkan undang-undang.
Undang-undang mengatur seluruh kegiatan negara, contohnya Undang-Undang Tata Negara.
  1. Adanya peradilan administrasi dalam perselisihan antara rakyat dan pemerintahannya.
Adapun yang dimaksud dengan peradilan administrasi negara adalah usaha untuk menyempurnakan aparatur negara melalui tindakan hukum terhadap praktek dan perbuatan para pejabat yang melanggar hokum, UU, kewajiban dan kepentingan umum. Hal ini sangat perlu dilakukan agar penegakan hokum dan HAM di suatu negara hokum dapat terlaksana secara maksimal.

d. Ciri-Ciri Negara Hukum


Terdapat ciri-ciri khusus negara hukum, diantaranya adalah :
  1. Kekuasaan dijalankan sesuai dengan hukum positif yang berlaku.
Hukum positif adalah hukum yang berlaku di negara tersebut.
  1. Kegiatan negara berada di bawah kontrol kekuasaan kehakiman yang efektif.
Ada lembaga khusus yang mengawasi jalannya hukum dan perundang-undangan.
  1. Berdasarkan sebuah undang-undang yang menjamin HAM.
HAM di negara tersebut benar-benar dijamin penjagaan dan penegakannya, hal itu di atur dalam perundang-undangan yang ada.
4.      Menuntut pembagian kekuasaan.
Sistem kekuasaan sentralistik, ia lebih menerapkan sistem desentralisasi yang menuntut adanya otonomi daerah. Sehingga antar daerah tidak bisa ikut campur dalam urusan daerah yang lain.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Skinhead Community

Skinhead Community
Based on video about Skinhead that I watched in last class, i can see how Skinhead (club or community which consist from many people that have same interest and life style, especially on punk.) can influence so much people in around the world life style. This life style or we can said it as culture, young culture, is coming from England. So it’s called by British Culture.
          The definition about Skinhead itself –based on video- it’s look like punk life style. We know well what punk it is. Punk is a one of genre from person style. They are so different with a normal people and we can differ it easily. They have a special hair style, fashion style, and love redge music. Their appearance so uncommon. Because this style they look not good to other people. They make other people scare on them and what they will do.
          Skinhead is one of punk community in the world. It was born in England and it was become cross culture. It is spread to other countries in Europe, Africa, America and  Asia. It became famous among punkers in the world and much of punkers adopted Skinhead as they life style.
          As specially in Asia, moreover in Singapore and Indonesia it grew up well. There are so many punkers adopted Skinhead to be their life style. On that video, the person who one of Skinhead’s member was tell that Skinhead has two side. Positive side and negative one. The negative side are they love drinking, fighting, has tattoo on their bodies, music rock or something that can make voice loudly and something like that. So, many people look on them with bad sight and try to do not make any contact with them. But in positive side are they are a hardworking, do not easy to give up, they have much of spirit to struggle in their live.
          All of parents want to their children to grew up well, be a good person and have a good living. Based on Hadi and Wiro (the subject on this video) parent, they told us that actually they are disappointed to their children (Hadi and Wiro) but they still love them because they still do positive thing, like music performed, clothes printing and so on. But they more afraid to Wiro because he always fighting and can’t control himself when he was angry or his emotional on fire. But he can stop it when Hadi remind him about their mother. How their mother getting hurt when she hear or know that her child on fighting. Wiro make tattoo on his arm and this tattoo is dedicated to his mother. He want show to others that he love his mother so much.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

الحال


أ‌.       تعريف الحال
 الحال هي وصف يبيّن هيئة صاحبه, و حكم الحال النصب. و يكون صاحب الحال يأتي معرفة أما الحال فيجب أن تكون نكرة, المثال:
1.   قصّ خالد رؤياه متعجبا
2.   ذهب عليّ إلى المدرسة ماشيا
3.   جار حميد سريعا

 صاحب الحال يكون الفاعل, أو مفعول به , أو الفاعل و مفعول به معا. المثال :
1.      قصّ خالد رؤياه متعجبا (فاعل)
2.   ترك هاشم ابنه نائما (مفعول به)
3.   نظر هارون صديقه قائمين (فاعل و مفعول به)

يطابق الحال صاحبه في الإفراد و التثنية و الجمع, و التذكير و التأنيث. المثال:
1.   بدأ الطلاب دراستهم مجتهدين (الجمع و التذكير).
2.   نجحت زينب و فاطمة ممتازتين (التأنيث و التثنية).
3.   استيقظ الصبيّ باكيا (الإفراد و التذكير).


ب‌.أنواع الحال
الحال ثلاثة أنواع :
1.   حال مفردة, مثل : جار حميد سريعا , نجحت زينب و فاطمة ممتازتين , بدأ الطلاب دراستهم مجتهدين
2.   حال جملة:- جملة اسمية : رأى عمر نجما و هو يستلقي على الأرض.
-       جملة فعلية  : بجلس الطلاب في المسجد يحفظون القرآن
3.   حال شبه الجملة, - الجار و المجرور, مثل : نزّل عليك الكتاب بالحق. , عاش الولد في السعادة
-    الظرف : جاء الحجاج فوق جمالهم , نام الراعي تحت الشجرة
المراجع

كتاب النحو "سلسلة تعليم اللغة العربية " مستوى الرابع , جامعة الإمام محمد بن سعود الإسلامية , المملكة العربية السعودية.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Review Jurnal “ The Syntax of Arabic”Review Jurnal “ The Syntax of Arabic”

Isu-isu pada Sintaksis Arab : Sebuah Essay Sintaksis Argumentasi
Abstrak :
Tujuan utama dari review jurnal The Syntax of Arabic ini adalah untuk memaparkan tentang fakta-fakta sintaksis pada bahasa Arab dialektis. Pengarang memberikan argumentasi yang bersifat evaluatif dan diskusi terhadap fakta-fakta yang di dapat dalam jurnal tersebut ketika dibutuhkan bahkan menawarkan alternative lain. Lebih khususnya essay ini berbicara tentang sejumlah fenomena sintaksis banyak variasinya, misalnya struktur klausa, alternatif perpindahan kata, kalimat yang diawali kata kerja dan kata benda, ketidaksesuaian, pola kalimat negasi, format kalimat Tanya (WH-Question) dan dampaknya pada linguistic secara umum terhadap semua bahasa. Dari Essay ini dapat diharapkan untuk menyajikan kembali contoh-contoh tentang argumentasi sintaksis dan untuk mendebat yang ditimbulkan oleh The Syntax of Arabic dan bisa menjadi kontribusi bahan kajian untuk penelitian yang sedang berlangsung pada pembahasan Sintaksis Arab, yang bisa menghasilkan nilai empiris dan teoritis tidak hanya pada peminat ahli linguistik Arab tapi juga untuk ahli typology (ahli mengklisifikasi bahasa) dan ahli sintaksis secara keseluruhan.
1.     Pendahuluan.
Salah satu tujuan utama analisis linguistic pada pertengahan abad terakhir ini adalah untuk mengkarakterisasi (mencari pola, kaidah, ciri-ciri setiap bahasa) pada bahasa manusia yang mungkin. Ini adalah refleksi dari penelitian yang panjang bahwa variasi linguistic ini tidak terbatas. Terkadang linguistik dibatasi oleh prinsip umum (misal pada bahasa Arab, semua jamak itu muannats) yang dimiliki oleh semua bahasa manusia. Sebuah prinsip ini menghasilkan rumus yang bisa kita gunakan untuk memprediksi tipe bahasa manusia.
Contoh :
-         D1 :
Me + tulis = Menulis (huruf t pada kata tulis berubah menjadi n).
Me+ tata = Menata (huruf t pada kata tulis berubah menjadi n).
Di rumuskan jika huruf t (lamino alviola) diberi afiksasi berup prefix Me maka huruf lamino alviola berubah menjadi n.
-         D2 : Apakah huruf lamino alviola atau apiko alviola bila diberi prefix Me akan berubah menjadi huruf n?
-         D3   :
Huruf lamino alviola lain selain t adalah d. contoh pada kata ‘duduk’
Me + duduk : menduduki
Me + datang : mendatangi
Me + dalam  : mendalami
-         D4 (Kesimpulan) :
“ Apabila huruf lamino alviola diberi prefix Me maka ia akan berubah menjadi n atau +n.
Dan tipe bahasa ini berlawanan dengan tipe bahasa yang tidak mungkin. Misal dari contoh tersebut disimpulkan bahwa huruf lamino alviola jika diberi prefix Me maka huruf konsonan tersebut berubah menjadi n atau tidak berubah tapi ditambah n. Yang dimaksud dengan yang tidak mungkin di sini adalah bahwa huruf lamino alviola jika diberi prefix Me tidak mungkin berubah menjadi Ny atau Ng.
Penelitian dalam buku ini juga terdapat perbandingan 2 macam pendekatan dalam kajian linguistic yaitu :
Ø Macro-Comparative (membandingkan suatu bahasa dengan bahasa rumpun yang lain)
Ø Micro-Comparative (membandingkan suatu bahasa dengan bahasa yang masih satu rumpun.)
Dua pendekatan kajian makro dan mikro ini menunjukkan bahwa masing-masing bahasa baik bahasa antar rumpun maupun bahasa yang serumpun itu memiliki perbedaan namun juga memiliki persamaan yang universal. Contoh persamaan yang universal adalah masing-masing bahasa dalam 1 kalimat ada S dan V nya. Letak perbedaannya adalah apakah letak S itu di depan atau  di belakang, apakah S mendahului atau di dahului oleh V , masing-masing bahasa mempunyai kaidah sendiri-sendiri.
Secara tradisional kajian bahasa Arab hanya focus pada varietas tinggi (bahasa Fushah). Hampir semua kitab-kitab nahwu atau bahasa Arab hanya mengkaji bahasa Arab Fushah. Nyaris tidak ada yang memperhatikan pada varietas rendah (bahasa dialektis atau ammiyah) seperti yang terjadi pada masyarakat diglossic (yang menggunakan bahasa tingkat tinggi dan rendah, misalnya pada masyarakat jawa yang menggunakan bahasa jawa kromo atau halus dan bahasa jawa ngoko atau biasa). Namun belakangan ini ada sekelompok peminat bahasa Arab yang mengkaji bahasa Arab dialektis. Jurnal ini menyajikan contoh ketertarikan para linguist modern pada bahasa Arab Dialektis dan bahasa Arab Standar atau Fushah. Diharapkan kajian ini bisa berkembang di tahun-tahun yang akan datang dan mengdatangkan lebih banyak data bahasa Arab Dialektis agar bisa dikaji secara linguistik.
Buku yang disusun oleh Joseph E. Aoun, Elabbas Bennamount, dan Lina Choueiri ini adalah seri terakhir dari Cambridge Syntax Guides ini juga bertujuan untuk memberi pandangan bahwa struktur utama pada bahasa Arab dialektis bisa memberikan nilai yang mungkin bisa menarik  untuk dikaji sebagai salah satu fenomena linguistic secara umum. Penulis mempersembahkan buku ini kepada para lulusan dan para ahli sintaksis, para typologits yang tertarik pada kajian Sintaksis Arab. Buku ini juga menyajikan banyak bahan-bahan kajian sintaksis dengan tema kekinian untuk bisa dikaji lebih lanjut.
Sejauh ini, buku ini berkonsentrasi pada sintaksis kalimat, di mana bahasa Arab dialektis menyajikan banyak poin untuk dikaji seperti struktur klausa, perpindahan kata, penyesuaian, null subject, kalimat negasi, WH-Question, resumption, Klausa relatif, klitik kiri dislokasi (misal Buku + Saya = Bukuku), konstruksi,  dan struktur periphery kiri.
Salah satu karakteristik seberapa sukses sebuah kajian setelah dipublikasikan adalah seberapa kuat kajian itu mengundang banyak debat dan evaluasi terhadap topic yang didiskusikan dan bagaimana kajian tersebut bisa memicu kajian lebih lanjut di masa mendatang. Tidak terkecuali penelitian ini. Pada review ini terdapat beberapa topic sintaksis Arab yang dijadikan bahasan utama pada buku ini dan saya (penulis review) juga mendatangkan contoh-contoh data (sebagian besar dari bahasa Arab dialek Mesir) agar bisa disertakan sebagai bahan kajian penulis buku The Syntax of Arabic, sekaligus memberikan alternative yang potensial jika dibutuhkan. Oleh karena itu ke depannya diharapkan bisa mendatangkan banyak debat untuk memperkaya tema analisis sintaksis Arab.
Pada review ini terbagi menjadi beberapa sesi. Bagian kedua tentang isu pada struktur klausa, alternasi perpindahan kata dan kalimat persetujuan.Bagian ketiga tentang pola kalimat negasi pada bahasa Arab dialektis. Bagian keempat tentang kalimat introgatif (wh-question) dan bagian kelima adalah kesimpulan singkat. Pada paper ini penulis hanya akan membahas bagian kedua saja yaitu isu-isu pada struktur klausa, alternasi perpindahan kata dan kalimat persetujuan.

2.     Struktur Klausa dan Perpindahan Kata pada Bahasa Arab Dialektis.
Sebagai kajian analisis ini, struktur klausa dan perpindahan kata menjadi topic dalam kajian Sintaksis Arab. Ada tiga pertanyaan utama :
1.     Apa katagori sintaksis pada hirarki bahasa Arab? Apakah bahasa Arab adalah bahasa yang berkala, jika ia, bagaimana hal itu diekspresikan?
Bahasa yang berkala adalah bahasa yang mengungkapkan waktu kebahasaannya secara gramatikal bukan secara leksikal. Contoh bahasa yang berkala : bahasa inggris( write, wrote, written).
2.     Apakah relasi yang dominan antara berbagai katagori pada hirarki bahasa Arab? Di manakah penegasian dalam hirarki klausa?
3.     Bagaimana klausa ini diisi oleh urutan-urutan kata  dalam bahasa Arab Dialektis? (apakah Verb lalu Subject atau Subject dulu baru Verb?).
Pada bagian ini, penulis jurnal (Osamah Sultan) menyajikan dan mendiskusikan analisis dari ABC (para penulis buku The Syntax of Arabic).
Ada perdebatan tentang bagaimana kala dimunculkan pada bahasa Arab Dialektis. ABC berpendapat bahwa kala pada bahasa Arab adalah morfem yang abstrak (tidak nampak secara gramatikal), dilambangkan oleh ‘T’.
Morfem yang tidak abstrak adalah morfem yang terdiri dari 1 atau lebih morfem (berupa afiksasi) yang mengandung atau bisa menyatakan kala dari morfem itu. Contoh dalam bahasa inggris :
Play : 1 morfem, tidak memiliki kala (morfem bebas).
Played : 2 morfem (play + ed), morfem ‘ed’ sebagai suffix dari play menandakan kala lampau. (morfem terikat).
Sedangkan dalam bahasa Arab kata “katab-uu” dan “ya-ktub-uu” tidak mempunyai morfem (baik bebas maupun terikat) yang bisa menyatakan kala. Baik “katab-uu” dan “ya-ktub-uu” hanya mengandung gender, persona dan number saja. Jadi menurut ABC afiksasi pada perfectif (madhi) dan imperfectif (mudhori’) ini hanya untuk kesesuaian saja.
Untuk mendukung argumentasi ABC bahwa morfem dalam bahasa Arab itu abstrak, mereka mengambil contoh penggunaan kata “laysa” dan “laazalaa”
Contoh :
-         Laysuu fiil baiti (mereka tidak di rumah).
-         Lazaala fiil baiti (mereka ada di rumah).
Pada contoh 2 kalimat tersebut sama-sama menunjukkan waktu sekarang atau “present” walaupun morfem yang dipakai (menurut orang Arab) adalah fi’il maadhi (laysa dan laazalaa) yang sudah umum dikenal untuk menyatakan lampau. Dalam buku The Syntax of Arabic, istilah fi’il maadhi disebut dengan morfem ditambah suffix sedangkan fi’il mudhari morfem ditambah prefix dan suffix.  Menurut ABC, dari contoh tersebut tidak semua kalimat yang menggunakan fi’il maadi itu bisa menyatakan kala lampau. Dan juga menambahkan kala lampau pada bahasa Arab tidak bisa dinyatakan dengan melodi vocal (bunyi akhiran kata, harakat akhir). Poin ini didukung oleh argument dari McCarthy (1979). Mereka menyatakan bahwa ‘laysa’ dan ‘laazalaa’ adalah partikel negatif aspektual (aksionalitas) yang sama dengan melodi vocal hollow verb (fi’il ajwaf).
Dari contoh “yi-ktib-uu” (fi’il mudhaari pada dialek Mesir) bisa diambil kesimpulan bahwa fi’il mudhari secara morfologi tidak bisa menyatakan suatu kala. Menariknya, beberapa dialek Arab modern dikembangkan sebagai aspectual  morfem yang digunakan dalam bentuk mudharii bisa menyatakan aspectual yang berbeda. Misalnya prefix ‘ta’ di Maroko, ‘am’ di Lebanon, ‘bi’ di Mesir. Contoh :
Bi-yi-ktib-uu (they are writing).
Prefix ‘bi’ menunjukkan kala yang berarti perbuatan itu sedang dilakukan.
Dari contoh ini menguatkan argument bahwa fi’il mudhari tidak bisa digunakan untuk menyatakan kala. Kesimpulannya kala yang dirumuskan dengan ‘T’ dan penambahan afiksasi hanya merefleksikan fitur kesesuaian saja. Namun ada perbedaan yang krusial antara fi’il maadhi dan mudhaari dalam verba morfologi. Sebagai catatan :
1.     Pada fi’il maadhi hanya terdapat suffiks dan pada fi’il mudhaari terdapat prefix dan suffix sekaligus.
Sebagai analisis pada ketidaksamaan antara kedua jenis tersebut (fi’il maadhi dan mudhaari) bahwa pada ‘T’ pada bahasa Arab memerlukan dukungan kala secara leksikal (ada penambahan kata yang merujuk pada waktu, misal : sekarang, tadi, kemarin, dll).
Berdasarkan argument tersebut, penulis jurnal (Osamah Sultan) mendiskusikan hal-hal di bawah ini :
Fakta pertama, perbedaan pada perfektif (fi’il maadhi) dan imperfektif (fi’il mudhori) ada pada afiksasinya. Pada perfektif hanya terdapat suffix sedangkan imperfektif terdapat prefix dan suffix sekaligus. Namun, di sini muncul pertanyaan. Khususnya pada imperfektif yang dikatakan memiliki prefix dan suffix. Fitur gender dan numeral ini muncul sebagai prefix pada imperfektif “a-drus-u” dan “na-drus-u” jika kita meninjau kembali pada masalah empiris jika datang pada bentuk negasi dan aspectual seperti yang dijelaskan pada contoh sebelumnya dan merujuk pada argument ABC bahwa perfektif verb secara morfologi tidak bisa menunjukkan kala. Jika demikian, kita tidak bisa berharap pada konsep T (morfem abstrak), tapi ini adalah masalah pada analisis ABC yang hanya memperhatikan penambahan suffix (pada fi’il maadhi) dan prefix-suffix (pada fi’il mudhari) secara morfologi.
Fakta kedua, merujuk pada argumentasi ABC untuk distingtion derivasional antara kalimat past tense dan present tense timbul dari ekspresi idiomatic atau sesuai kehendak Tuhan. Dari observasi tersebut bahwa idiom diekspresikan dalam bentuk perfektif yang terdiri dari V lalu S, namun bisa juga dengan imperfektif yang didahului S lalu V. Contoh :
Rahimahu Allah (May God Bless you).
Allahu yarhamu (May God Bless him)
Namun ternyata ada pola idiom yang berlawanan, bahwa untuk  perfektif bisa terdiri dari S lalu V, dan untuk imperfektif di awali V lalu S. Contoh :
          Yarhamu-kum-Allah (God Bless you)
          Rabb-i-naa taawallah (God took care of him).
Jadi analisis ABC tidak bisa mengakomodasi kasus ini.
Fakta empiris ketiga bahwa argument ABC yang menyatakan bahwa bahasa Arab bukan bahasa berkala. Hal ini perlu dibuktikan dengan memberi contoh kalimat negasi dari bahasa Arab Standard dan bahasa Arab dialektis mesir, contoh :
          Umar maa katab il-gawaab (Umar did not write the letter)
          Umar mis katab il-gawaab (Umar did not write the letter)
          Maa bi-yiktib (He doesn’t write / He is not writing).
          Mis bi-yiktib (He doesn’t write / He is not writing).
Dari contoh kalimat-kalimat negasi tersebut ternyata baik perfektif maupun imperfektif menunjukkan kala ketika dalam keadaan negasi.
Fakta empiris yang terakhir dari argumentasi ABC datang dari fakta bahwa bahasa Arab Dialektis bisa disebut juga kalimat kopular tanpa verba dalam present tense. Contoh kalimat yang tidak menggunakan verba :
          Ahmad doktoor (Ahmad is doctor)
          Ahmad ta’ban (Ahmad is tired)
          Ahmad fill bait (Ahmad is at home).
Di bawah asumsi ABC bahwa present tense tidak selalu spesifik dengan verba. Verba tambahan tidak dibutuhkan. Struktur ini menunjukkan kalimat imperfektif verbless atau tanpa verba. Namun pada perfektif perlu ditambahkan Verb, contoh :
          Ahmad kaana doktoor (Ahmad was doctor)
          Ahmad kaana ta’ban (Ahmad was tired)
          Ahmad kaana fill bait (Ahmad was at home).
Singkatnya penulis jurnal setuju dengan argument ABC bahwa ada distintion antara perfektif dan imperfektif dalam bahasa Arab Dialektis, namun tidak dihitung sebagai fitur pada T (morfem abstrak). Juga beberapa argument empiris ABC mendukung analisis bahasa Arab lintas Dialek. Penulis jurnal percaya pada pandangan utama ABC bahwa bentuk kata kerja lampau menempati posisi yang lebih tinggi disbanding kata kerja present. ABC secara eksplisit menyatakan bahwa perfektif di berada dalam aturan T atau morfem abstrak (fi’il maadhi tidak bisa menyatakan kala), mereka tidak mengindikasikan di mana imperfektif itu dinyatakan.
Ada begitu banyak perdebatan yang panjang tentang masalah bagaimana aplikasi perfektif dan imperfektif ini dalam menyatakan kala. Namun pada kajian bahasa Arab secara tradisional, perfektif maupun imperfektif sudah bisa menyatakan kala.

Apa yang dikemukaan oleh ABC adalah varian angka-angka, padahal bukan itu. Pada level konseptual, ini adalah hubungan antara past dan non past T terhadap ketersediaan fitur-fitur, pada bahan-bahan struktur yang bisa di observasi.
Pada level empiris, manfaat dari analisis yang diuraikan di sini adalah tidak hanya pada fakta-fakta empiris yang didiskusikan oleh ABC. Pertama adanya kehendak Tuhan dalam idiom dengan menggunakan perfektif dan imperfektif dalam bentuk pergantian SV maupun VS yang diharapkan.  Kedua adanya kejelasan pada kopula pada kalimat seperti itu juga pada perkiraan di bawah asumsi struktur yang memiliki Aspectual Projection. Ketiga, pola-pola kalimat  negasi menjadi bukti dalam bahasa Arab Dialektis modern yang bisa juga diprediksi.
Pada akhirnya, perbedaan bentuk perfektif dan imperfektif yang telah dibahas adalah cara untuk menuju fitur-fitur kalimat persetujuan yang diungkapkan dengan cara yang paling mudah untuk dimengerti dalam morfologi dari pada dalam terms sintaksis.
Singkatnya, apa yang diungkapkan oleh ABC dalam analisisnya terhadap struktur klausa adalah benar. Satu aturan tentang Aspektual yang bisa dipertimbangkan dalam bahasa, dalam wilayah fakta-fakta empiris yang masih mereka pertimbangkan. Tetapi tanpa perlu digunakan dalam kategori fitur-fitur dan tanpa melihat masalah perilaku idiom yang berkaitan dengan argument ini, pola kalimat negasi, kalimat tanpa verb atau morfologi negative dan partikel aspektual.  




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Arab

Arab

oleh Ririn Widiyastuti


          Ketika kita mendengar kata ‘Arab’, hal pertama yang terlintas di pikiran kita ialah suatu negeri di bagian barat benua Asia, bersebelahan dengan teluk atau semenanjung arab. Yang terhampar di dalamnya gurun pasir yang sangat luas, cuaca yang sangat panas dan terik, dan kehidupan yang sangat keras bagi makhluk hidup yang tinggal di sana.

          Terbayang pula binatang-binatang tangguh yang kita kenal dengan onta, binatang ini bahkan mempunyai istilah khusus yakni ‘سفينة الصهراء" “ atau ‘kapalnya gurun pasir. Karena binatang ini satu-satunya binatang yang sanggup bertahan hidup lama tanpa air. Dalam kegersangan gurun pasir, terdapat bagian yang subur yang ditumbuhi banyak pepohonan kurma. Suku-suku arab badui hidup secara nomaden, umumnya mereka mencari tempat yang dekat dengan sumber air dan padang rumput. Ada juga yang benar-benar tinggal di gurun pasirnya dengan tenda.

          Sekilas. Gambaran arab yang didominasi oleh gurun pasir, tak mempunyai manfaat dan sumber penghidupan. Hanya ada pasir dan pasir, air yang sangat langka, dan cuaca yang sangat panas. Namun siapa sangka, jauh di bawah timbunan gurun pasir ysng seolah tak bermanfaat itu, ada kekayaan alam yang luar biasa melimpah dan sangat dibutuhkan oleh semua orang yang hidup di bumi ini. Minyak bumi, atau sering disebut sebagai ‘emas hitam’ karena terlalu berharganya bagi manusia, tersimpan rapi dan melimpah di perut bumi tanah arab.

          Sepintas, banyak orang ’ajami atau non arab mengira bahwa suku-suku badui arab terdiri dari orang-orang udik yang berwatak keras dan ganas, juga memiliki cara berfikir dan cara hidup yang sederhana dan serba minimalis. Ternyata di balik watak keras dan ganas serta dalam kesederhanaan mereka dalam cara hidup, terdapat ‘dzauq’ atau ‘passion’ atau selera dan gairah dalam bidang kesusastraan yang mengagumkan.

          Di era di mana bangsa-bangsa lain masih terkungkung dalam zaman batu, cara hidupnya masih dengan berburu dan meramu, di saat tulisan masih jauh dari bayangan, masyarakat arab badui sudah sampai pada puncak kesusastraan. Mereka berpikir dan berkarya jauh melesat disbanding bangsa-bangsa lain yang di era millennium ini malah meninggalkan mereka dalam kemajuan iptek.

Bahkan setiap minggunya, mereka berkumpul untuk memamerkan dan berkompetisi untuk menjadi sastrawan terbaik se-Arab. Biasanya kompetisi di pasar yang dikenal nama pasar Ukaz. Dalam kompetisi ini, puisi terbaik akan digantungkan pada dinding Ka’bah dan ditulis dengan tinta emas. Kumpulan puisi-puisi ini di istilah “Al-Mu’allaqoot” yang artinya ‘yang digantungkan’. Hal ini merupakan kebanggaan yang luar biasa bagi penyair yang puisinya digantungkan pada Ka’bah.

          Hamparan gurun pasir yang luas ini, adalah tameng bagi masyarakat dari ancaman penjajahan. Di abad pertengahan, pasca Eropa mengalami masa pencerahan atau renaissance, Negara-negara tropis menjadi sasaran utama jajahan bangsa Eropa. Negara-negara tropis memiliki hasil bumi yang dibutuhkan bangsa Eropa dan Amerika. Penjajahan ini berlangsung selama berabad-abad lamanya.

          Bangsa penjajah sama sekali tidak melirik tanah arab. Terlebih ketika ketika kandungan hasil bumi di tanah Arab belum ditemukan. Mereka sudah pesimis melihat kondisi alam dan cuaca yang sangat tidak bersahabat. Hal ini menciutkan nyali mereka untuk masuk, berekspedisi dan mengeksplorasi tanah arab.

          Hingga ketika kandungan hasil bumi yang begitu melimpah ditemukan, mulailah ego-ego para bangsa penjajah untuk menguasasi bangsa-bangsa yang mendiami gurun pasir ini. Mulai dari negara-negara arab yang kondisi cuaca dan alamnya tidak terlalu ganas. Sedangkan negara-negara arab yang kondisi alamnya ganas seperti Arab Saudi masih belum tersentuh.

          Bangsa Amerika dan Eropa mulai bias menyentuh Arab Saudi dan beberapa Negara arab lainnya melalui jalur diplomatikdan jalinan hubungan bilateral yang jelas. Hubungan bilateral ini terjalin begitu intens dan semakin sering tukar menukar barang dan jasa maupun duta bahkan budaya. Dalam teori kebudayaan, hubungan atau proses ini di istilahkan sebagai Asimilasi.

          Asimilasi ini menjadi ajang persaingan ego-ego antara dua negara yang terlibat. Ditambah pula dengan arus globalisasi yang sangat deras di era millennium ini memberi pengaruh yang besar terhadap perubahan budaya dan gaya hidup masyarakat arab. Budaya barat ternyata lebih mempengaruhi masyarakat arab disbanding budaya arab yang mempengaruhi masyarakat barat. Peristiwa ini di kenal dengan istilah ‘Westernisasi’.

          Westernisasi ini sebenarnya tidak hanya menyerang tanah arab, hamper seluruh pelosok atau bagian dunia lain pun terserang virus westernisasi. Baik negara-negara di bagian utara, selatan bahkan timur jauh. Terlebih ketika perkembangan Informasi dan Teknologi atau IT melesat dengan pesat, arus globalisasi semakin tak terbendung.

          Khususnya di negara arab, asimilasi budaya ini hamper tidak jauh berbeda dengan negara-negara di belahan bumi lain. Kehidupan dan gaya hidup serta tata cara pergaulan, secara perlahan namun pasti berubah atau minimal mendekati kehidupan, gaya hidup dan tata cara pergaulan ala barat.
          Mekkah dan Madinah, mungkin hanya kedua kota suci ini yang terbebas dari westernisasi. Adapun kota-kota lain seperti Riyadh, Jeddah dan kota-kota besar di seluruh semenanjung arab tak ubahnya seperti Los Angeles dan Las Vegas di Amerika.

          Bentuk pemerintahan negara-negara arab yang ada pada awalnya konstitusi kerajaan, kini berubah menjadi bentuk presidential yang banyak diterapkan di negara-negara barat. Pun demikian dengan aturan pemerintahandan hokum pidana perdata,  mengadopsi aturan-aturan barat yang jauh berbeda dengan hukum adat negara-negara arab di masa lalu, apalagi dari hokum dan aturan islam yang menjadi agama resmi dan mayoritas negara-negara arab.

          Arab Saudi dan Yordania adalah dua contoh negara arab yang masih mempertahankan bentuk pemerintahan konstitusi kerajaan di mana raja adalah pemimpin dan pengatur pemerintahan sekaligus. Perpindahan tahta terjaga di lingkungan internal keluarga sang raja itu sendiri. Pola paternalisasi atau jalur ayah atau laki-laki ini sudah diterapkan dihampir semua kerajaan sejak zaman dahulu.

          Adapun bentuk dan aturan pemerintahan dan hokum positif atau hokum yang berlaku di negara-negara arab yang konon adalah bangsa yang hanya dipenuhi hamparan padang pasir, kini banyak berdiri bangunan-bangunan megah nan modern, serta gedung-gedung pencakar langit. Kini, negara-negara arab khususnya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kwait dan yang lain adalah negara-negara arab yang maju dan modern. Bukan lagi masyarakat udik gurun pasir.


Ma’raji :
1.    Philip K Hitti, History of the Arabs.
2.    Kitab “ القراءة”, سلسلة التعليم اللغة العربية
3.    Kitab الأدب , سلسلة التعليم اللغة العربية
4.    Pengantar Kesusastraan Arab artikel-Artikel

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Followers

Search

Pages

Blogger templates

Blogger news

Social Media Sharing by CB Bloggerz

Visitors

AmazingCounters.com

Blogroll

BlogBlogs

Listen to Quran